Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Bersihkan Aura Kotor, Dukun Cabul di Serang Perkosa Istri Orang

Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Intinya sih...
  • Pelaku mengaku bisa membersihkan aura kotor dan mengubah nasib ekonomi korban
  • Saat ritual, korban malah disetubuhi pelaku
  • Pelaku dijebak dan ditangkap saat ritual kedua
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Seorang pria inisial DAS (30) di Kota Serang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota karena telah memperkosa istri orang dengan modus mengusir aura kotor di tubuh korban.

Kanit PPA Polrseta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali mengatakan, kasus ini bermula saat korban dan suaminya bertemu dengan DAS. Dalam pertemuan itu, pelaku yang mengaku orang pintar alias dukun menyebut, korban R (21) memiliki aura kotor dan perlu dibersihkan.

1. Pelaku mengaku bisa membersihkan aura kotor dan mengubah nasib ekonomi korban

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times
Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Pelaku pun lantas merayu korban untuk melakukan ritual bersih-bersih, agar aura kotor yang ada pada tubuh korban hilang sehingga kehidupannya bisa berubah, terutama dalam segi ekonomi. Korban pun lantas terbujuk rayuan pelaku sehingga berminat untuk melakukan ritual bersih-bersih.

Dia datang ke sebuah rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang bersama suaminya.  "Korban dan suaminya kemudian disuruh membeli barang-barang untuk media ritual seperti bawang merah, kunyit dan asam jawa," kata Febby, Selasa (10/6/2025).

2. Saat ritual, korban malah disetubuhi pelaku

Ilustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Febby menerangkan, percaya dengan kata-kata sang dukun, korban dan suaminya mengikuti ritual yang diperintahkan dan dibimbing oleh pelaku. Korban diminta untuk berbaring melepas pakaian dan diganti menggunakan kain sarung. Sementara suaminya disuruh mandi menggunakan air yang telah dijampi-jampi dan tidak boleh keluar sebelum ada intruksi.

"Saat melakukan ritual itu, korban dicabuli dan disetubuhi oleh DAS. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyebut jika aura kotor yang ada ditubuh korban," katanya.

3. Pelaku dijebak dan ditangkap saat ritual kedua

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Merasa ada yang janggal dari ritual tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrseta Serang pada 24 Mei 2025.

Febby menerangkan saat penyidik melakukan penyelidikan pada Kamis 5 Juni 2025, kepolisian mendapatkan informasi dari korban, jika pelaku mengajak korban untuk melakukan ritual yang kedua kalinya. "Kemudian korban janjian dengan pelaku pukul 01.00 WIB untuk melakukan ritual kedua," katanya.

Saat pelaku melakukan ritual kepada korban, Unit PPA Polrseta Serang didampingi RT dan warga setempat melakukan penggerebekan. "Saat diamankan oleh petugas PPA, didapati di tas pelaku membawa senjata tajam jenis pisau bersama serangkainya," katanya.

Febby mengungkap, kepolisian masih mengembangkan kasus praktik dukun cabul tersebut. Polisi menduga, masih ada korban lain yang belum melapor ke pihak kepolisian. "Masih kami dalami," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us