Serang, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial MH mencabuli dua remaja laki-laki di bawah umur, yakni A (15) dan K (17). MH diduga mencabuli korban dengan modus pengobatan alternatif di area ponpes miliknya yang terletak di Kota Serang.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban inisial A mengadukan apa yang dilakukan "seorang ustaz," kepada orangtuanya. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Serang Kota.