Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mudik Lebaran 2022, Dishub Tangsel Siapkan 5 Posko

Ilustrasi. Petugas kepolisian berjaga memantau arus mudik lebaran. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat lima posko pengamanan arus mudik Lebaran 2022.

Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin menerangkan, kelima posko pengamanan tersebut tersebar di beberapa titik, yaitu Pamulang Square, Fly Over Ciputat, Pondok Aren, Simpang Muncul, dan Simpang German Center.

"Posko itu bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

1. Posko akan dibuka selama arus mudik

Ilustrasi arus mudik (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Chaerudin mengatakan, posko pengamanan itu akan dibuka sepanjang puncak arus mudik dan balik Lebaran, yaitu dari tanggal 25 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

"Posko itu diharapkan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, (pemudik) selamat sampai tujuan," kata dia. 

2. Dari 97 bus yang jalani ramp check, baru 72 gak laik jalan

Ilustrasi terminal bus (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Diberitakan sebelumnya, baru 25 persen kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangsel yang dinyatakan laik untuk digunakan sebagai moda transportasi mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, terhitung sejak tanggal 6 April hingga 15 April 2022, baru 97 kendaraan bus dilakukan ramp check.

"Jumlah keseluruhan mobil yang di ramp check sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, Senin (25/4/2022).

3. Kendaraan laik untuk mudik akan diberi tanda khusus

Ilustrasi Mikrobus . (dok. DAMRI)

Heris mengatakan, untuk kendaraan bus laik jalan yang dapat dipergunakan untuk kendaraan angkutan lebaran kali ini, diberi tanda khusus.

Untuk itu, pemudik pengguna transportasi umum mesti memerhatikan tanda khusus tersebut, agar perjalanan mudik menjadi lebih aman. "Kita tandain untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stiker," kata Heris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us