Tangerang Selatan, IDN Times — Warga yang akan mudik saat lebaran kini bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama jajaran polsek membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama periode mudik Idul Fitri.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo mengatakan, layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.
“Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat Hari Raya Idul Fitri,” kata Boy, Senin (16/3/2026).
