13.628 Hewan Ternak Masuk Tangsel Jelang Iduladha

Setelah 27 Juni, para pedagang tak boleh lagi terima hewan

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 13.628 hewan ternak kurban masuk ke Tangerang Selatan dan kini ada di rumah pemotongan hingga lapak. Ternak ini didatangkan dari berbagai daerah.

Diperkirakan jumlah ternak yang masuk Tangsel masih akan terus bertambah hingga mendekati Iduladha.

  1. "Didominasi oleh hewan kambing dan sapi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel, Yepi Suherman, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Kasus PMK Meningkat, Stok Hewan Kurban di Banten Dijamin Aman

1. Di Tangsel, ada 29 hewan terpapar PMK

13.628 Hewan Ternak Masuk Tangsel Jelang IduladhaIlustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Dari jumlah ini, 4.758 merupakan sapi, 8.750 ekor kambing dan 120 ekor domba.

Yepi menyebutkan, sejak Maret hingga 17 Juni 2022, jumlah hewan ternak positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjumlah 29 hewan. Dengan rincian 10 sapi sembuh dan 19 masih dalam pengobatan.

"Sebanyak 10 ekor sudah sembuh dari hasil kalkulasi sejak Maret, dan sekarang 19 ekor menuju penyembuhan. Tangsel masih terkendali, tidak ada juga kasus ternak yang sampai mati," kata Yepi.

2. Pengiriman hewan ternak ke Tangsel dibatasi

13.628 Hewan Ternak Masuk Tangsel Jelang IduladhaIlustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kata Yepi, pihaknya membatasi kedatangan hewan ternak dari daerah-daerah tinggi penyebaran PMK, seperti Jawa Timur dan Aceh. Sementara saat ini hewan ternak yang datang berasal dari Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Stop total hewan ternak dari luar Tangsel, sesuai instruksi Dinas Pertanian Provinsi Banten, terakhir 24 Juni dan kita terakhir sampai 27 Juni," kata dia.

3. Surat edaran terkait pelarangan ini sudah disebarkan

13.628 Hewan Ternak Masuk Tangsel Jelang IduladhaPemberian suntikan vitamin agar ternak sapi tetap sehat dan daya tahan tubuh ternak meningkat.(IDN Times/Daruwaskita)

Setelah tanggal 27 Juni, para pedagang tidak boleh menerima kiriman hewan ternak dari luar daerah.

"Dan kebijakan ini sudah disebarkan melalui surat edaran yang dikirim ke pelapak dan Rumah Potong Hewan (RPH)," kata

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Rabu 22 Juni 2022

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya