687 SIKM Diterbitkan Pemkot Tangerang Selama Larangan Mudik

Kota Tangerang, IDN Times - Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyebut, jumlah penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan oleh kelurahan di seluruh Kota Tangerang pada masa pelarangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 lalu mencapai 687.
"Selama pelarangan mudik, kita sudah keluarkan 687 SIKM bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan bukan untuk urusan mudik," kata Ivan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Kota Tangsel Tak Berlakukan Aturan SIKM, Begini Alasannya!
1. Sakit dan meninggal dunia jadi alasan permohonan SIKM terbanyak

Berdasarkan data pihaknya, dari 687 pemohon SIKM yang disetujui, alasan yang paling banyak adalah ada keluarga yang sakit atau meninggal dunia yang jumlahnya mencapai 584 pemohon.
"Sedangkan karena alasan Ibu hamil 9 orang, melahirkan 39 orang, tugas keluar kota 27 orang dan lainnya 27 orang," kata Ivan.
2. Pemkot Tangerang gunakan SIKM di masa larangan mudik

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan ini berlaku bagi mereka yang dari luar menuju kota Tangerang maupun sebaliknya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja, wajib membawa SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
3. SIKM hanya khusus untuk keperluan mendesak

Herman mengatakan, SIKM yang bisa ditandatangani oleh lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak. Misalnya, kata dia, ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal, ibu hamil.
"Dan alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Banten Daerah Peringkat ke-6 Terbanyak Kasus Sifilis
- Sempat Penuh Sampah, Pantai Teluk Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata
- 10 Parpol Dapat Dana Hibah dari Pemkot Tangerang, PDIP Paling Besar
- Tempat Hits Ini Ternyata Masuk Kabupaten Tangerang Loh, Jangan Salah!
- Pilih Jadi UMKM, Mantan Chef Kapal Pesiar Cuan dari Jualan Bir Pletok
- 91 Persen Lansia di Tangsel Masuk Kategori Mandiri
- Kota Tangerang Miliki Pusat Terapi Anak Disleksia