Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan

Terduga pelaku kini balik laporkan korban

Kota Tangerang, IDN Times - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan bernama Epa Emilia dilaporkan polisi atas dugaan pengeroyokan menggunakan senjata api bersama rekannya.

Kabar tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. "Kita akan panggil yang bersangkutan," kata Gatot Wibowo, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: BNN: 753 Orang di Kota Tangerang Pengguna Aktif Narkoba

1. Ketua DPRD belum tahu persis kronologinya

Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan Atas Dugaan PenganiayaanKetua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (Dok. DPRD Kota Tangerang)

Gatot yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang itu mengaku belum mengetahui persis kronologi dan duduk perkara kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Epa tersebut. 

"Saya baru tahu ini, makanya besok sore kita lakukan pemanggilan," tuturnya.

2. Laporan dilayangkan di Polres Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan Atas Dugaan PenganiayaanIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan ke Polisi ini sendiri tertuang dalam bukti tanda laporan bernomor : LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

3. Terduga pelaku balik laporkan korban

Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan Atas Dugaan PenganiayaanIlustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)

Saat dikonfirmasi, terduga pelaku bernama Epa Emilia mengatakan pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi masalah tersebut ke internal partai.

Epa justru mengaku sebagai korban. Pihaknya pun sudah melaporkan balik korban atas tindakan tersebut.

"Saya sudah melaporkan balik sesuai fakta mMs," kata Epa kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang Berlarut Sampai 11 Bulan 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya