- News
- Banten
Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Perempuan Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Benda mencurigakan ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (29/6/2022). Benda itu berupa sandal, tapi dilengkapi kabel.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, kepolisian kini sedang mendalami penemuan benda mencurigakan tersebut.
"Betul (ada penemuan benda mencurigakan). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Tangerang Kota" ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi Karyawan
1. Polisi selidiki benda tersebut

Rika mengatakan, Kepala Lapas Kelas II A langsung berkoordinasi dengan kepolisian seusai menemukan benda mencurigakan itu.
"Bu Kalapas Kelas II A tangerang sudah langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan sedang dilakukan pendalaman oleh polisi," ujarnya.
2. Kemenkumham tak bisa ungkap benda tersebut

Namun, Rika enggan mengungkap soal jenis dari benda yang mencurigakan tersebut. Ia juga masih enggan mengungkap bentuk dari benda mencurigakan itu.
"Itu nanti di kepolisian saja ya. Yang pasti kalapas sudah ke polisi. Karena memang kepolisian yang berwenang memberi keterangan," kata dia.
3. Polisi: dipastikan bukan bom

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa benda tersebut bukan alat peledak atau bom.
"Bukan, itu dipastikan bukan bom," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah, Pemkab Tangerang Tunggu Juknis
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Viral Pegawai Alfamart di Tangerang Diancam UU ITE
- Terduga Pelaku yang Intimidasi Karyawan Alfamart Angkat Bicara
- Karyawannya Diintimidasi, Alfamart Gandeng Hotman Paris
- Polisi Selidiki Kasus Intimidasi Karyawan Alfamart di Tangerang
- Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer di Banten Demo
- Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
- Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.726 PMI Ilegal
- 5 Fakta Drama Love in Contract, Park Min Young Terjebak Cinta Segitiga
- Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet
- Didemo Honorer, Pj Gubernur Banten: Sabar, Masih Ada Waktu