Benyamin Ungkap Alasan Tangsel Belum PPKM Level I

Tangsel kini masih berstatus level II 

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, pihaknya belum bisa menerapkan PPKM level 1 lantaran capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama pada golongan warga lanjut usia (lansia) belum terpenuhi.

"Dilihat dari ukurannya, karena vaksinasi lansia kita itu baru 53 persen. Standarnya kalau mau masuk level satu itu harus 60 persen," kata Benyamin, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Kota Tangerang Berstatus PPKM Level I 

1. Vaksinasi lansia jadi hambatan Tangsel belum PPKM level I

Benyamin Ungkap Alasan Tangsel Belum PPKM Level IVaksinasi bagi Nakes yang berumur di atas 60 tahun atau Lansia (Dok. Kemenkes)

Benyamin mengatakan, capaian vaksinasi COVID-19 yang belum sesuai target untuk masuk ke PPKM level I hanya golongan lansia saja. Menurut dia, capaian vaksinasi golongan lain sudah memenuhi target.

"Sekarang kita lagi fokus memvaksinasi COVID-19 lansia dengan cara disamperin aja ke rumahnya masing-masing, melalui petugas puskesmas yang kita kerahkan. Door to door, lah," kata Benyamin.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe Instagramable di Tangerang Selatan

2. Ini capaian vaksinasi di Tangsel

Benyamin Ungkap Alasan Tangsel Belum PPKM Level IIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Benyamin mengatakan, hanya faktor tersebut yang membuat pihaknya belum bisa menerapkan PPKM level 1 di wilayah administrasinya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Tangsel per 31 Oktober 2021, sebanyak 78 persen warga di Tangsel yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis pertama. Kemudian, capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Tangsel baru mencapai 56,3 persen.

3. Hanya Kota Tangerang yang sudah terapkan PPKM level I

Benyamin Ungkap Alasan Tangsel Belum PPKM Level IIlustrasi. IDN Times/M Iqbal

Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 1 November 2021. Di Tangerang Raya, hanya Kota Tangerang yang sudah bisa menerapkan PPKM level I.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Tangsel Terendam Banjir

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya