Dinkes Tangerang Sita Ratusan Obat Keras dari Toko dan Warung Jamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP, dan Loka POM Kabupaten Tangerang, menyita ratusan butir obat dari sejumlah toko karena tidak dapat menunjukan izin yang berlaku.
Operasi itu dilakukan sebagai upaya pengawasan sejumlah toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.
Kepala Seksi Farmasi dan pengawasan Pangan, Desi Tirtwati menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
1. Petugas menyita ratusan obat tak berizin
Menurutnya, masih ada toko obat, toko jamu, dan toko obat kuat, yang menjual obat dan jamu yang tidak memiliki izin edar.
Dari hasil sidak pemeriksaan, ditemukan kurang lebih 600 butir obat dari beberapa toko yang tidak mengantongi izin, termasuk obat kadaluarsa dan obat keras juga diperjualbelikan.
"Obat tersebut kami amankan karena pemliki toko tidak dapat menunjukan izin yang berlaku," ujar Desi pada Jumat (9/6/2023).
2. Pemilik toko diminta datang ke Loka POM
Desi mengatakan, hampir semua toko yang diperiksa pada pekan ini tidak mengantongi izin. Pemilik toko juga tidak berada di tempat.
Karena itu, Dinkes bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang meminta kepada pemilik toko agar datang ke kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk pengecekan izin lebih lanjut.
"Obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin edar," kata dia.
3. Obat keras hanya bisa diakses dengan resep dokter
Desi mengatakan, bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak, di antaranya, mengakibatkan kerusakan saraf dan gangguan kesehatan lainnya.
"Dalam aturannya, obat keras itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter," katanya.
Baca Juga: Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba