Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat Alhamdulillah

Kasus Indra Kenz segera dilimpahkan ke pengadilan

Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang pada trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, nampak santai usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini (24/6/2022), dia diperiksa selama 8 jam.

Menggunakan kemeja putih dan celana berwarna hitam, Indra Kenz mengaku dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan.

"Sehat, alhamdulillah, puji Tuhan," kata Indra menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel

1. Indra Kenz tiba pukul 08.30 WIB

Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat AlhamdulillahIndra Kenz Diperiksa Kejari Tangsel (Dok. IDN Times/Kejari Tangsel)

Indra Kenz, tiba di Kantor Kejari Tangsel pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Tak hanya Indra Kenz, penyidik Bareskrim juga membawa dua kendaraan mewah milik Indra yang diduga berasal dari uang penipuan yang dia lakukan.

"Benar tadi sekitar pukul 08.30 WIB tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," kata salah satu pegawai Kejari Tangsel, ditemui di kantornya.

Indra pun langsung menjalani pemeriksaan untuk memverifikasi keterangan dan barang bukti yang nilainya hingga Rp100,6 miliar.

Baca Juga: Periksa Indra Kenz, Kejari Tangsel Verifiksi Barang Bukti Rp100,6 M

2. Kasus Indra Kenz dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat AlhamdulillahIndra Kenz di Kejari Tangerang Selatan (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah mengatakan, pihaknya menerima berkas tahap dua, beserta barang bukti yang dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejagung (Kejaksaan Agung). "Perkara atas nama Indra Kusuma alias Indra Kenz, selaku afiliator Binomo," kata Aliansyah saat jumpa pers.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang diterima, kata Aliansyah, Indra Kenz melakukan aksinya melalui media sosial, Youtube, dan penyelenggaraan kursus trading. Tersangka lantas mengajarkan penontonya mengenai trading Binomo.

"Banyak korban mendaftar Binomo melalui referral-nya atau video tutorial yang ia unggah, padahal Binomo aplikasi yang tidak berizin sudah sering diblokir Kominfo sehingga merugikan masyarakat," kata Aliansyah.

3. Kasus Indra Kenz sudah P21

Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat AlhamdulillahIlustrasi Kejagung (istimewa)

Sementara itu, Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengungkap, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi Bodong dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dilimpahkan ke Kejari Tangsel.

"Alhamdulilah untuk penanganan binomo untuk tersangka, pelaku utama kemarin P21 sekarang kita tahap dua ke Kejari Tangsel," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, di Kejari Tangsel.

Dia menegaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong binary option ini, merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Tangsel.

"Karena banyak saksi dan barang bukti di sini, sehingga dari Kejagung dilimpahkan ke Kejari Tangsel, maka tahap dua untuk Indra," jelas dia.

Karta mengakui, untuk tersangka Indra, selama proses penyidikan bertindak kooperatif saat diperiksa penyidik. Dia memastikan barang bukti diduga dari hasil kejahatan investasi bodong yang dilakukan tersangka Indra Kenz juga telah berhasil disita Polisi.

"Dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua, baik di atas nama adiknya, pacarnya udah kita sita semua, saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," jelas dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya