Hadir di Bintaro, Layanan SIM Keliling Tangsel Kamis 11 Agustus 2022

Hanya melayani perpanjangan masa SIM

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Kamis (11/8/2022) ini berlangsung di mal Bintaro Plaza dan ITC BSD.

Baca Juga: Dihantui Longsor, Warga Tangsel: Difotoin Sama BBWS, Dikerjain Kagak!

1. Ini jadwal dan lokasinya

Hadir di Bintaro, Layanan SIM Keliling Tangsel Kamis 11 Agustus 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Adapun jadwal untuk di Bintaro Plaza: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

2. Hanya melayani SIM A dan C

Hadir di Bintaro, Layanan SIM Keliling Tangsel Kamis 11 Agustus 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Baca Juga: 12 Kabel Internet Telkom Belum Diputus, Walkot Tangsel: Sabar!

3. Segini biayanya

Hadir di Bintaro, Layanan SIM Keliling Tangsel Kamis 11 Agustus 2022Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Longsor! Warga Tangsel Minta BBWS Kerja Rapikan Kali Pesanggrahan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya