Hotel Venesia BSD Buka Lagi Saat PPKM, Benyamin: Tunggu Hasil Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie masih menunggu berkas pelimpahan dari Kepolisian ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam penggerebekan ke dua kalinya Hotel dan Karaoke Venesia, BSD Serpong.
Benyamin menjelaskan, Pemkot berwenang memberikan sanksi secara administrasi. Untuk itu, pihaknya nanti akan membahas masalah ini dengan kepolisian.
"Saya ingin ketahui itu pelanggaran dia di level apa, separah apa dia, nanti disesuaikan dengan sanksinya," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Digerebek Lagi, Hotel Venesia BSD Kok Bisa Beroperasi Saat PPKM?
1. Soal sanksi Benyamin sebut gak bisa menerapkan sanksi secara sepihak
Benyamin mengatakan, ia tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak dan harus membahas perihal sanksi ini melalui tim pengawasan pengendalian (wasdal).
"Itu nanti kita lihat levelnya dimana. Apakah karaokenya saja yang kita tutup, atau hotelnya juga kita berikan sanksi yang memadai," ungkapnya.
2. Pemkot Tangsel mengaku sering memperingatkan pengelola Venesia
Meski begitu, Benyamin mengakui jika Venesia BSD sudah beberapa kali diberi peringatan, namun nyatanya masih ketahuan melanggar.
"Kalau umpanya tingkat kesalahannya sudah parah, kita tau sudah berapa kali itu diperingati sama Satpol PP sudah," kata Benyamin.
3. Venesia akan disanksi sama seperti Holywings, asal...
Ketika disinggung apakah akan berani bersikap seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan sanksi berupa penutupan Holywings sampai PPKM tuntas.
Benyamin menegaskan, akan memberikan sanksi yang sama jika dalam pembahasan tim Wasdal ditemukan sanksi berat.
"Bisa saja tidak menutup kemungkinan itu di tutup sampai PPKM selesai bisa saja itu, kita ambil sanksi seperti itu. Tapi nanti kita bahas di tim teknis," kata dia.
Seperti diketahui, Hotel dan Karaoke Venesia pernah digerebek karena beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir 2020 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada September 2021.
Baca Juga: Cara Pengelola Karaoke di BSD Kelabui Polisi di Kala PSBB
Baca Juga: Sidang Kasus Venesia, Pengadilan Cuma Vonis 6 Terdakwa 8 Bulan Penjara