Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang Pemilu 2024, KPU Tangerang Rekrut 9.612 Pentarlih

Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang merekrut  9.612 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilu 2024.

"Saat ini kami tengah memantau pelaksanaan perekrutan 9.612 pantarlih di 274 desa," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin, seperti dikutip situs Antara, Rabu (1/2/2023).

1. Nantinya, satu TPS dijaga oleh seorang pentarlih

Ilustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)
Ilustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Dia menyebut, pada tahapan perekrutan pantarlih dan pembentukan nanti kewenangannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS). "PPS kebetulan di tanggal 24 Januari 2023 sudah semuanya kita kukuhkan," katanya.

Ia menjelaskan, jika anggota pantarlih nanti akan memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih.

"Dan pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS. Karena, nanti satu TPS akan ada satu orang petugas," ujarnya.

2. Kabupaten Tangerang miliki 9.612 TPS

Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Untuk di Kabupaten Tangerang sendiri, kata dia,  pihaknya sudah menyelesaikan pemetaan tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024, sebanyak 9.612 TPS.

"Otomatis pantarlih yang nanti akan kita rekrut sebanyak 9.612 orang, mengikuti jumlah TPS," ungkapnya.

3. Petugas ini mulai bertugas pada 12 Februari mendatang

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari
Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Bagi pantarlih yang terpilih, mulai melakukan tugas pendataan pemilih di TPS masing-masing mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2023. Kemudian, bagi warga yang sudah didata akan mendapatkan bukti terdaftar sebagai calon pemilih.

"Dalam proses rekrutmen pantarlih penyelenggara menggelar secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian para calon pantarlih," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us