Layanan SIM Keliling Tangsel, Senin 15 Agustus 2022

Hanya melayani perpanjangan masa SIM A dan C

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Senin (15/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.

1. Ini lokasi dan jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Senin 15 Agustus 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal untuk di ITC BSD: 08.00 sampai dengan 11.00 WIB atau sore 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Sementara di Pamulang Square: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

2. Ini ketentuannya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Senin 15 Agustus 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Layanan SIM Keliling Tangsel, Senin 15 Agustus 2022Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya