Lebak Tetap Darurat Bencana Usai Dilanda Gempa M 6,6

Ratusan rumah warga Lebak dilaporkan rusak

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa tektonik bermagnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1/2022) hingga mengakibatkan sebanyak 273 rumah mengalami kerusakan.

"Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan hingga 14 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Gempa, Warga Lebak Panik Berhamburan Keluar Rumah

1. Ratusan rumah di Lebak rusak

Lebak Tetap Darurat Bencana Usai Dilanda Gempa M 6,6Bangunan terdampak gempa M 6.7 di Banten yang terjadi pada Jumat (14/1/2022). (dok. BMKG)

Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 273 unit rumah yang mengalami kerusakan dan 16 unit di antaranya rusak berat.

Bencana gempa bumi yang berlangsung selama empat detik itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.

Sebab, potensi bencana alam di Kabupaten Lebak di antaranya banjir, longsor, angin puting beliung, gempa juga tsunami karena kondisi alamnya terdapat pegunungan, perbukitan, aliran sungai dan pesisir pantai.

Karena itu, BPBD Lebak hingga kini terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi mitigasi agar masyarakat dapat menyelamatkan diri jika terjadi bencana alam.

2. BPBD Lebak siapkan jalur evakuasi

Lebak Tetap Darurat Bencana Usai Dilanda Gempa M 6,6Ilustrasi Gempa (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, BPBD Lebak membangun jalur-jalur evakuasi di sekitar pesisir pantai untuk penyelamatan. "Kami berharap melalui sosialisasi mitigasi itu minimal, mereka dapat menyelamatkan diri," katanya.

Ia mengatakan, penetapan tanggap darurat itu, mereka warga yang terdampak gempa tersebut mendapatkan bantuan logistik agar terpenuhi pelayanan kebutuhan dasar.

Artinya, kata dia, jangan sampai warga korban bencana mengalami kerawanan pangan.

3. Rumah yang rusak akan dapat bantuan perbaikan

Lebak Tetap Darurat Bencana Usai Dilanda Gempa M 6,6Bangunan terdampak gempa M 6.7 di Banten yang terjadi pada Jumat (14/1/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Di samping itu juga kondisi rumah yang mengalami kerusakan dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).

"Kami menjamin selama masa tanggap darurat diprioritaskan kebutuhan pelayanan dasar, " kata Febby.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya