Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Rabu 23 November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya. Ada beberapa lokasi yang bisa dicapai warga untuk perpanjang SIM.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel Layanan SIM Keliling per Rabu (23/11/2022), salah satu lokasi SIM Keliling ini ada di Bintaro Plaza.
Baca Juga: Ada Warga Tangsel BAB Sembarangan, Pemkot Tangsel Luncurkan STBM
1. Ini lokasinya
Adapun jadwal di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.
Adapun jadwal di Bintaro Plaza: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.
Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya.
Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Polsek Pakuhaji.
2. Syarat dan ketentuannya
Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.
3. Segini biayanya
Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel