Oknum Wartawan Minta Amplop, Dewan Pers Datangi Kabupaten Tangerang

Dewan Pers mengklarifikasi soal video viral di Kronjo

Tangerang, IDN Times - Dewan Pers bertemu dengan sejumlah pihak di Kabupaten Tangerang untuk memastikan berita viral sekelompok orang diduga oknum wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa terkait "uang amplop" Kepala Desa Kronjo. Tim ini dipimpin Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana.

Beberapa pihak yang ditemui, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin (25/9/2023) siang bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: Satu Kotak Suara Pilkades Kabupaten Tangerang Keluar Asap

1. Aksi tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan

Oknum Wartawan Minta Amplop, Dewan Pers Datangi Kabupaten Tangerangilustrasi Ilmu Komunikasi (IDN TImes/Arief Rahmat)

Dalam pertemuan itu Dewan Pers memastikan bahwa aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan tetapi mereka yang mengaku wartawan.

"Perlu dijelaskan bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," kata Yadi dalam keterangan tertulis.

2. Pemerasan sudah ranah pidana

Oknum Wartawan Minta Amplop, Dewan Pers Datangi Kabupaten TangerangIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dewan Pers menyatakan, bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana, yang mana bukan kewenangan etik pada Dewan Pers.

"Dewan Pers juga menghimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau Kepolisian," kata Yadi.

3. Dewan Pers siap menerima aduan warga

Oknum Wartawan Minta Amplop, Dewan Pers Datangi Kabupaten TangerangDewan Pers ke Tangerang (Dok. IDN Times/Dewan Pers)

Perlu dijelaskan bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerja sama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku Pers.

Baca Juga: Tata Cara Bikin Bank Sampah di Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya