Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet

Pendapatan sewa ini akan masuk postur APBD

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menarik tarif sewa Barang Milik Daerah (BMD) berupa bagian jalan dan trotoar yang dimanfaatkan untuk pemasangan kabel-kabel internet oleh para pengusaha telekomunikasi atau provider.

Pendapatan hasil dari sewa BMD itu dipastikan telah dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, dengan kode rekening pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk tahap awal, mekanisme sewa BMD dilakukukan di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengatakan, konsep ini sedang dalam tahap pematangan kebijakan. 

“Tidak menutup kemungkinan diperjalanan, akan ada realisasi. Bukan berarti yang dimasukkan itu, jadi ngga muncul hak gitu ya, hak kita untuk narik,” ujarnya, Minggu (13/8/2022).

1. Tarif sewa di satu ruas Ceger Raya saja sampai Rp3,2 miliar

Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet IDN Times/Muhamad Iqbal

Berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saat ini, kata Bambang, telah didapati tarif sewa BMD di jalan Ceger Raya dengan nilai total mencapai Rp3,2 miliar.

“Tapi, seperti tadi yang saya bilang, bahwa kita harus mempertimbangkan, unsur kepentingan investasi. Apakah itu memang sangat realistis untuk kita tawarkan kepada investor atau tidak,” kata Bambang.

2. DPRD apresiasi langkah Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet Dok. Pemkot Tangsel

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Rizki Jonis, mengapresiasi kinerja Pemkot atas masuknya pendapatan dari sektor diluar pajak dan retribusi itu.

“Kami tentu mengapresiasi kinerja Pemkot Tangsel, khususnya dinas terkait yang mampu melihat potensi yang ada untuk menambahkan PAD Kota Tangsel,” kata Rizki.

Dikatakannya, PAD dari hasil sewa BMD oleh para pemilik kabel internet, menurutnya harus lebih ditingkatkan kedepannya, mengingat jumlah ruas jalan milik daerah yang cukup banyak.

“Terlebih lagi kan, soal pendapatan daerah dari pemasangan kabel internet ini kan baru diberlakukan di jalan Ceger Raya, dan Tangsel memiliki banyak ruas jalan yang memiliki potensi yang sama. Artinya ini akan menjadi pendapatan baru yang luar biasa,” kata Rizki.

3. Penggunaan uang APBD harus tepat sasaran

Pemkot Tangsel Akan Tarik Tarif dari Provider Pemasang Kabel Internet Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Dia berharap, pendapatan dari sewa BMD oleh kabel internet yang masuk pada postur anggaran perubahan 2022 ini, dapat digunakan tepat sasaran.

“Tentunya uang yang masuk ini harus digunakan tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: 12 Kabel Internet Telkom Belum Diputus, Walkot Tangsel: Sabar!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya