Polres Kota Tangerang Buka Call Center Pengaduan Ormas Minta THR

Kalau usahamu kena peras jangan ragu untuk lapor Polisi

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan, polisi tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

"Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Zain pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Buka Puasa Rp20 Ribuan di Hotel Bintang 5 di Tangerang, Mau?

1. Polisi akan menindaklanjuti laporan warga

Polres Kota Tangerang Buka Call Center Pengaduan Ormas Minta THRIDN Times/Arief Rahmat

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, kata Zain, pihaknya tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," kata dia.

2. Kalau warga mendapati kasus pemerasan modus THR, lapor yuk

Polres Kota Tangerang Buka Call Center Pengaduan Ormas Minta THRIlustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Zain mengatakan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR, segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.

3. Kapolres juga minta warga soal maraknya remaja tawuran

Polres Kota Tangerang Buka Call Center Pengaduan Ormas Minta THRBarang bukti sajam pelaku pembunuhan istri di Kampung Panritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. IDN Times / Polres Pangkep

Zain juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat menjaga ketertiban dengan mengawasi anak-anak selama Ramadan. Saat ini, kata dia, tawuran sekelompok remaja kembali marak. 

Orangtua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," kata dia.

Baca Juga: 6 Tempat Rekomendasi Buat Ngabuburit di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya