Polres Tangsel Razia Pengemudi yang Konsumsi Alkohol hingga 14 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan memeriksa kadar alkohol pengemudi kendaraan bermotor. Menggunakan alat tes breathlyzer, pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2022.
"Kita memeriksa kadar alkohol untuk pengendara untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Banjir di Kawasan Banten Lama Mulai Surut
1. Pemeriksaan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas
Menurut Dicky, pemeriksaan kadar alkohol bagi pengemudi melalui embusan napas yang dilakukan pada Minggu 6 Maret 2022 untuk mendeteksi pengendara tersebut apakah mengkonsomsi alkohol atau tidak.
"Kita pakai alat test breathlyzer digital, kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari dan mencegah potensi terjadinya laka lantas yang diakibatkan oleh pengendara kendaraan yang mengkonsumsi alkohol," ujarnya.
2. Belum ada yang ditemukan pengemudi yang konsumsi alkohol
Dari 15 pengendara yang dilakukan uji test tersebut, kata Dicky, tidak ada pengemudi yang ditemukan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
"Kita berhentikan dan periksa pengemudi kendaraan pribadi roda empat, pengendara roda dua, pengemudi angkutan umum dan pengemudi truk," ungkapnya.
3. Pemeriksaan dilakukan hingga 14 Maret 2022
Dalam operasi keselamatan jaya 2022 yang dilakukan mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, lanjut Dicky, satuan lalu lintas polres Tangerang Selatan menerjunkan 95 personil Satlantas.
"Kita menargetkan untuk masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas, serta dalam masa pandemi ini agar senantiasa patuh dalam protokol kesehatan" kata dia.
Baca Juga: Daging Ayam dan Telur di Tangsel Naik, Ini Harga Terbaru