Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekda: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Tangerang Gak Dipublikasikan

Kota Tangerang
Sekda: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Tangerang Gak Dipublikasikan
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (ANTARA/Achmad Irfan)
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut, hasil pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tak bisa langsung dibuka ke publik. Laporan itu, kata Herman, hanya diserahkan ke Wali Kota Tangerang.

"Laporan pemeriksaan itu ada nanti (di) Pak Wali Kota Tangerang, sebagai pembina kepegawaian masalah personel," kata Herman, Senin (1/11/2021).

  1. 1. Sekda: gak bisa terbuka ke publik, karena soal etika disiplin pegawai

    IDN Times/Hendra Simanjuntak
    IDN Times/Hendra Simanjuntak

    Herman memastikan, hasil pemeriksaan ASN bahkan pejabat di lingkup Pemkot Tangerang tidak bisa dibuka ke publik.

    "(Kenapa ga ke publik?) Kan menyangkut masalah etika, disiplin pegawai," kata dia.

  2. 2. Semua laporan pemeriksaan inspektorat berakhir di Wali Kota Tangerang

    Arief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)
    Arief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

    Herman menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas kasus etika dan integritas ASN semuanya diserahkan ke Wali Kota Tangerang. Pun begitu, soal nantinya kebijakan yang diambil oleh Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan Wali Kota Tangerang.

    "(Bukan terbuka ke publik?) Gak lah, nanti Pak Wali yang (punya) kebijakan," kata dia.

  3. 3. Kasus lurah pungli di Inspektorat masih belum jelas

    dok.IDN Times
    dok.IDN Times

    Sebagaimana diketahui, Inspektorat Kota Tangerang kini tengah menangani kasus pungli oleh Lurah Paninggilan Utara, Ciledug bernama Tamrin. Hingga kini hasil pemeriksaan terhadap Tamrin masih belum jelas.

    IDN Times berusaha mengonfirmasi pihak Inspektorat dengan menghubungi dan mendatangi kantor Inspektorat, namun pihak Inspektorat belum bisa dikonfirmasi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More