Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral! Pengunjung Mal di Kota Tangerang Membludak Abai Prokes

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Menjelang lebaran, pengunjung sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mengalami lonjakan drastis. Suasana lonjakan pengunjung itu pun viral di media sosial.

Salah satunya di akun @abbouttng yang menampilkan ramainya pusat perbelanjaan tersebut. Dalam video tersebut, terlihat kerumunan pengunjung dengan tulisan lokasi di Tangcity Mall.

Mayoritas pengunjung mengenakan masker, tapi tidak menjaga jarak. 

1. Satpol PP Kota Tangerang baru tahu kejadian itu setelah viral

Ilustrasi. Satpol PP menertibkan peternakan babi di Makassar. IDN Times / Satpol PP Makassar

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra membenarkan insiden kerumunan pengunjung itu. Namun, Agus mengakui, pihaknya baru mengetahui dari media sosial.

"Tapi yang jelas di setiap kegiatan perusahaan itu termasuk Tangcity Mall sudah memiliki Satgas COVID-19," katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

2. Satpol PP akui tak lakukan pengawasan

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Agus mengakui, saat terjadi lonjakan pengunjung di Tangcity Mall Minggu (2/5/2021), pihaknya tak melakukan pengawasan di dalam mall, hanya berpatroli di luar mal.

"Tapi itu kan di dalam memang sudah ada petugas dari satgas internal mall-nya," ungkapnya.

3. Sanksi ke pihak yang bertanggung jawab dikenakan sesuai hasil investigasi

Warga yang mendapatkan hukuman push up karena melanggar prokes (IDN Times/ istimewa)

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal pelanggaran protokol kesehatan di tempat perbelanjaan itu. Sedangkan soal sanksi yang akan dikenakan, tergantung pada hasil penyelidikan.

"Belum ada teguran, kita masih melakukan penyelidikan. Sanski kan ada teguran lisan dan tertulis hingga sanksi adminstrasi. Tapi kita tunggu hasil penyelidikannya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us