Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar 

PDAM TB menaikkan tarif administrasi sejak Januari lalu

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta pelanggan dapat memahami tarif baru untuk air yang disalurkan oleh PDAM Tirta Benteng (TB). Sejak Januari lalu, PDAM TB menaikkan biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter di tengah kondisi pandemik COVID-19. 

Sebab, kata Arief, PDAM TB sedang gencar ekspansi yang membutuhkan biaya operasional, sementara selama ini Pemkot Tangerang tidak pernah memberikan penyertaan modal berupa uang tunai.

Baca Juga: PDAM TB Naikkan Tarif Pelanggan, DPRD Kota Tangerang Protes

1. Kenaikan tarif berkaitan dengan digitalisasi

Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Arief menyebutkan, terdapat kenaikan biaya administrasi untuk kelompok sosial dari Rp4 ribu menjadi Rp7 ribu. Selain itu, Arief juga mengungkap, PDAM sedang melakukan digitalisasi besar-besaran.

"Jadi kayak bayar listrik itu kan pakai token, digital kan. Yang tadinya mereka baca manual, menginput kalau manual kan orang pasti khawatir akan ada human error. Ke depan ini sekarang lagi di jajaki PDAM untuk menggunakan meter digital," terangnya.

Dengan penjelasan tersebut, Arief berharap, tidak ada informasi yang simpang siur mengenai kenaikan tarif PDAM. 

2. Kenaikan tarif, menurut Arief, hal yang biasa

Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Dengan demikian,  Arief menilai,  kenaikan tarif menjadi Rp7.500 dari semula Rp3.500 masih tergolong wajar, meskipun pandemik COVID-19 masih melanda.

Dibandingkan dengan tarif air yang diatur dalam Permendagri harus disesuaikan. Saat ini, tarif air tersebut belum ada kenaikan dan masih rata-rata. "Makanya kita masih banyak subsidi," katanya.

3. Anggota DPRD Kota Serang memprotes kenaikan tarif PDAM

Wali Kota Tangerang: Kenaikan Tarif PDAM TB Wajar Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengaku, DPRD belum mengetahui adanya kenaikan biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter PDAM TB.

Anggiat menegaskan, kenaikan biaya tersebut harus ada persetujuan dengan DPRD. Selain itu, kenaikan itupun seharusnya terdapat peraturan wali kota.

Mengingat, kenaikan itupun menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak masyarakat Kota Tangerang. Apalagi ditengah pandemik COVID-19.

"Enggak boleh (naik) itu, soalnya menyangkut hajat hidup masyarakat dan warga Kota Tangerang," tegas Politisi Partai Nasdem itu.

Anggiat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan atas kenaikan biaya administrasi rekening dan pemeliharaan yang ditetapkan oleh PDAM Tirta Benteng.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah Tuntut PN Tangerang Cabut Eksekusi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya