Ziarah Pakai Mobil Dinas, Pegawai Dinas Pariwisata Dipecat

Pegawai itu terjaring di pos penyekatan

Tangerang, IDN Times - Seorang pegawai di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang dipecat. Gara-garanya, pegawai berinisial T itu menggunakan kendaraan dinas untuk ziarah.

"Sudah kita berhentikan. (Dia) terbukti bersalah sebab melanggar aturan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Disbubpar Tangerang Hendri Pratama seperti dikutip dari Antaranews, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. T merupakan pegawai lepas

Ziarah Pakai Mobil Dinas, Pegawai Dinas Pariwisata DipecatPersonel kepolisian memeriksa surat kendaraan dan KTP saat penyekatan pemudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Lebih lanjut Hendri menjelaskan bahwa pegawai berinisial T itu merupakan pegawai lepas. Dia kedapatan membawa penumpang untuk berziarah menggunakan mobil pikap L 300 Dinas Pertamanan. 

"Tanpa izin dengan pimpinan untuk membawa warga berziarah ke wilayah Serpong," kata dia.

2. Aksi nekat T terkuak setelah terjaring razia di posko penyekatan

Ziarah Pakai Mobil Dinas, Pegawai Dinas Pariwisata DipecatIlustrasi anggota polisi yang melakukan penyekatan penutupan obyek wisata di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dalam perjalanan, kata Hendri, rombongan ziarah tersebut terjaring razia petugas di posko penyekatan pelarangan mudik dengan membawa penumpang tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah mintai keterangan kepada orang tersebut dan terbukti bersalah menggunakan kendaraan tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan. Kita putuskan untuk diberhentikan," kata Hendri.

Baca Juga: Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang 

3. Wali Kota Tangerang ungkap kekesalan karena ada mobil dinas membawa 20 orang, terjaring razia

Ziarah Pakai Mobil Dinas, Pegawai Dinas Pariwisata DipecatArief R Wismansyah (Dok. Istimewa)

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku kesal setelah mengetahui ada mobil dinas yang mengangkut 20 orang dan terjaring razia petugas di pos pemantauan mudik Jalan Gatot Subroto.

Dia pun sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa temuan itu. Jika ada keterlibatan pegawai maka akan diberhentikan. Sementara itu, para penumpang kendaraan itu kemudian diminta turun dan dipulangkan. 

Baca Juga: 752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Lebaran

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya