Nana Supiana Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Banten

- Nana Supiana ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten menggantikan Usman Asshiddiqi Qohara.
- Penunjukkan Nana dilakukan karena Pemprov Banten sedang melaksanakan pembenahan kelembagaan menuju transisi kepemimpinan baru.
- Nana akan bertugas sebagai Plh Sekda Banten sampai penataan kelembagaan selesai, dan tidak boleh ikut bidding Sekda.
Serang, IDN Times - Nana Supiana yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Nana ditunjuk menggantikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara yang tak diperpanjang menjadi Penjabat (Pj) Sekda Banten.
1. Nana ditunjuk karena dinilai tahu banyak dan paham soal kepegawaian di Pemprov Banten

Pj Gubernur Banten A. Damenta mengaku penunjukkan Nana sebagai Plh Sekda Banten dilakukan karena Pemprov Banten sedang melaksanakan pembenahan kelembagaan menuju transisi kepemimpinan baru.
“Kemudian Pak Usman ada penugasan baru nanti, jadi Pak Nana karena ini penataan kelembagaan, jadi Pak Nana yang hafal dengan semua pegawai,” kata Damenta, Jumat (17/1/2025).
2. Nana bertugas hingga penataan kelembagaan berakhir

Kata dia, untuk penataan kelembagaan, pihaknya melakukan profiling dan assesment. Damenta mengatakan, Nana bakal bertugas sebagai Plh Sekda Banten sampai penataan kelembagaan selesai.
“Kalau beliau (Nana) ingin ikut bidding Sekda, ya berarti harus beralih, gak boleh jadi Pansel (panitia seleksi). Harus sudah independen. Kita sudah hubungi semua. Sekda dan beberapa jabatan tertentu,” katanya.
3. Jabatan Sekda Banten masih kosong setelah ditinggal Al Muktabar

Diketahui, jabatan Sekda Banten hingga saat ini masih kosong setelah ditinggal Al Muktabar diberi jabatan baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara RI.



















