Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

DPRD Usulkan Andra Soni-Dimyati untuk Dilantik

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • DPRD Banten ajukan surat rekomendasi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih ke Presiden Prabowo Subianto.
  • Surat berisi penetapan dan pengesahan Andra Soni-Dimyati Natakusumah hasil Pilkada 2024.
  • Ketua DPRD Banten berharap sinergitas antar lembaga untuk pembangunan di Banten.

Serang, IDN Times - DPRD Banten resmi mengajukan surat rekomendasi penetapan dan pengesahan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

Keputusan rekomendasi itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kora Serang, Rabu (15/1/2025).

1. DPRD Banten punya waktu lima hari untuk membuat surat rekomendasi ke presiden

Dok. Istimewa/tim Andra

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pasca penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024, pihaknya mempunyai waktu lima hari untuk membuat surat rekomendasi ke presiden.

"Setelah penetapan dari KPU dan diumumkan, DPRD punya waktu lima hari. Dan hari ini kita buat surat (rekomendasi) ke Presiden lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Fahmi saat ditemui usai paripurna.

Rekomendasi yang diajukan, lanjut Fahmi, berupa penetapan dan pengesahan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.

"Surat ini selanjutnya akan menjadi bagian penetapan dan pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030," katanya.

2. DPRD berharap Andra Soni bisa sinergi dengan legislatif

IDN Times/Khaerul Anwar

Fahmi berharap, Andra-Dimyati bisa membangun sinergitas antar lembaga dalam mengoptimalkan pembangunan di Banten.

"Kami pahami gubernur (sekarang), sebelumnya menjadi Ketua DPRD Banten 2019-2024. Saya kira beliau sangat responsif dalam menjalin kebersamaan dalam membangun Banten," katanya.

3. Waktu pelantikan merupakan kewenangan presiden

IDN Times/Khaerul Anwar

Saat ditanya terkait waktu pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih, Fahmi mengaku, hal itu merupakan kewenangan Presiden RI. "Itu domainnya Presiden dan Kemendagri. Kami akan ikuti itu," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten beberapa waktu lalu, pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati memperoleh suara terbanyak dengan mendapatkan 3.102.501 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Airin-Ade mendapatkan 2.449.183 suara.

Dengan demikian Cagub-Cawagub Banten yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus unggul 653.318 suara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editorial Team