Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fantastis, Harga Mobil Dinas Baru untuk Andra-Dimyati Capai Rp5 Miliar

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • Andra Soni dan Dimyati Natakusumah mendapat mobil dinas baru setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030.
  • Mobil dinas tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah Banten (APBD) Perubahan tahun 2024, dengan harga masing-masing Rp3,19 miliar dan Rp2,43 miliar.
  • Kendaraan dinas tersebut sudah diamankan di rumah dinas Wakil Gubernur Banten sesuai standar Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Serang, IDN Times - Andra Soni dan Dimyati Natakusumah bakal mendapat mobil dinas baru usai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030.

Andra Soni mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 senilai Rp3,19 miliar. Sedangkan Dimyati Natakusumah mendapat Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp2,43 miliar.

1. Mobil dinas itu sudah dibeli melalui APBD Perubahan 2024

IDN Times/Khaerul Anwar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, mobil dinas baru tersebut telah dibeli Pemerintah Provinsi Banten menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah Banten (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil gubernur terpilih itu masuk anggaran perubahan 2024, dan itu sudah kami beli,” kata Rina, Selasa (14/1/2025).

2. Kedua mobil dinas baru itu sudah diamankan di rumah dinas

IDN Times/Khaerul Anwar

Menurut Rina, saat ini kedua mobil dinas tersebut sudah ada dan tengah diamankan di rumah dinas Wakil Gubernur Banten di Jalan A. Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang.

“Nanti pada saatnya gubernur dan wakil gubernur definitif sudah bisa digunakan. Saat ini kami amankan di Cipete," katanya.

3. Orang nomor satu dan dua Banten itu bakal mendapat masing-masing 2 kendaraan

IDN Times/Khaerul Anwar

Rina memastikan, pengadaan mobil dinas tersebut sudah sesuai berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut, gubernur bakal mendapatkan dua kendaraan dinas, yakni jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.

"Sedangkan Wakil Gubernur Banten juga akan mendapatkan dua randis (kendaraan dinas) berupa sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us