Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Napi Asal Tiongkok Kabur, 5 Petugas Lapas Diperiksa

Napi Asal Tiongkok Kabur, 5 Petugas Lapas Diperiksa
Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Andika Dwi Prasetya, mengungkap bahwa lima petugas Lapas Kelas I Tangerang diperiksa terkait kaburnya narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandar narkoba asal Tiongkok.

"Kan belum selesai ini pemeriksaan, baru pendalaman. Sedang berjalan pemeriksaannya. Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik (periksa) ke kanwil itu ada lima orang," kata Andika, Rabu (23/9/2020).

1. Kakanwil Banten masih gali informasi kaburnya Cai Changpan

Ilustrasi penjara di Iran (Unsplash.com/Sigmund)
Ilustrasi penjara di Iran (Unsplash.com/Sigmund)

Andika menyebut, pihaknya juga masih menggali informasi terkait kaburnya bandar narkoba asal Tiongkok itu melalui gorong-gorong. "Itu lagi kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli juga," katanya.

Andika menambahkan, Cai Changpan tidak dilempar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah lantaran saat itu Cai Changpan melarikan diri saat menjadi tahanan Bareskrim Polri.

"Alasannya, pada waktu dia melarikan diri itu ada asesmen bahwa masuk kategori tidak beresiko kan metodenya itu ukuran perilaku," ucapnya.

2. Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas

Lubang gorong-gorong di lapas kelas 1 Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat kaburnya napi WNA Tiongkok (Dok. Lapas Kelas 1 Tangerang)
Lubang gorong-gorong di lapas kelas 1 Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat kaburnya napi WNA Tiongkok (Dok. Lapas Kelas 1 Tangerang)

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi, menyatakan kapasitas lapas pimpinannya adalah 600 tahanan. Namun, saat ini ada sebanyak 2.340 tahanan yang mendekam di sana.

"Jadi 89 persen itu (napi kasus) narkoba, sisanya adalah pidana umum teroris dan sebagainya," ujarnya.

Jumadi menambahkan, Cai Changpan dikirim ke Lapas Kelas I Tangerang dari Bareskrim Polri tahun 2018 lalu. "Karena sekarang masih penyelidikan jadi baru itu bisa saya sampaikan," ucapnya.

3. Puluhan napi pidana tinggi Lapas Tangerang dipindahkan

Ilustrasi penjara di Polandia (Unplash.com/Paweł Czerwiński)
Ilustrasi penjara di Polandia (Unplash.com/Paweł Czerwiński)

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Kota Tangerang memindahkan puluhan napi ke lokasi lain. Pemindahan ini diklaim merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba.

Kegiatan itu sebelumnya telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia, seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.

"Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan 2 narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

TPP ASN di Lebak Tahun 2026 Capai Rp418,9 Miliar, Siapa Menikmati?

19 Jun 2026, 19:47 WIBNews