Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengakui pendapatan dari pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum sebanding dengan biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang. Sepanjang 2025, setoran pajak MBLB ke kas provinsi hanya mencapai Rp16 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan angka tersebut jauh lebih kecil dibanding kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan yang dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang di sejumlah daerah.
“Di tahun 2025 aja kita cuma dapat Rp16 miliar yang diperoleh sama provinsi. Tapi coba berapa anggaran kita membetulkan jalan-jalan yang dilalui hasil tambang, baik di Lebak, Kabupaten Serang, sampai Cilegon,” kata Deden, Jumat (6/2/2026).
