Serang, IDN Times - Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan mengeluarkan surat pengumuman Nomor 9 Tahun 2025. Surat pengumuman tersebut berisi lampiran daftar 159 nama pelamar seleksi pegawai di kedua RSUD hasil verifikasi, dan validasi pascasanggah yang berisi evaluasi terhadap sejumlah peserta yang tak sesuai persyaratan.
"Pelamar yang dinyatakan ubah status pemberian Afirmasi Domisili dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi, sebagaimana daftar nama terlampir," tulis pengumuman Plh Sekda selaku Ketua Pansel, Nana Supiana yang ditandatangani elektronik tanggal 9 Mei 2025.
Sebelum nilai pegawai dari jalur afirmasi ini berubah, polemik ini tak pernah absen dari sorotan salah satu Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah.
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten itu tak hentinya menyoroti kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai berupa hasil nilai afirmasi yang tak sesuai.