Serang, IDN Times - Pasangan suami-istri ditangkap Kejati Banten karena membobol salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Rp5,1 miliar dengan modus membuka kartu kredit nasabah prioritas dengan identitas palsu.
Tersangka adalah inisial FRW alias Febriana dan HS alias Hade. Febriana adalah karyawan Priority Banking Officer atau PBO di Bank BRI Cabang BSD Tangerang.
"FRW sebagai PBO, yang mengurusi nasabah prioritas itu. Sehingga dengan kedudukannya itu dia bisa bobol itu. Suaminya swasta, tapi yang memasok KTP palsu itu. Pokoknya mereka kerja sama," kata Kajati Banten Didik Farkhan saat penahanan tersangka, Kamis (26/10/2023).