Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
Intinya sih...
  • Ibu korban melaporkan kasus pelecehan
  • Pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Peristiwa terjadi saat penerbangan tengah malam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pelaku pelecehan seksual sesama penumpang di atas pesawat Citilink QG 9669 rute Denpasar - Jakarta ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial IM (50).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur berinisial MAR. "Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan," kata Ronald, Rabu (16/7/2025).

1. Pelaku dilaporkan oleh ibu korban

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ronald mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban yang mendapat kabar dari tantenya yang saat itu terbang bersama korban. Ibu korban, lantas menjemput korban di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

"Kasus tersebut dilaporkan pada Selasa (15/7/2025) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata Ronald.

2. Pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ronald menjelaskan, saat ini tersangka telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ronald.

3. Peristiwa terjadi saat penerbangan tengah malam

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang pesawat Citilink QG 9669 rute Denpasar - Jakarta diduga mengalami tindak pelecehan saat di dalam pesawat pada Senin (14/7/2025). Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami telah menerima laporan dari seorang penumpang terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025," kata Kasie Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi.

Septian pun menegaskan, usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung mengusut kasus tersebut. "Saat ini, laporan tersebut sudah ditangani oleh penyidik dan masih dalam tahap pemeriksaan awal," jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor, kejadian tersebut dialaminya saat penerbangan malam hari, yakni antara pukul 23.00 WIB - 00.00 WIB.

Sementara itu, Tashia Scholz, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia juga membenarkan adanya peristiwa pelecehan tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi di penerbangan QG 9669 rute Bali – Jakarta pada 14 Juli 2025," jelasnya.

Ia pun menegaskan, sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Ada Kasus Keracunan, Dapur MBG di Bakti Jaya Tangsel Ditutup

01 Okt 2025, 20:22 WIBNews