Pemasangan Kabel Optik Disetop, Pemkot Tangsel Bakal Atur Tarif Sewa

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menyetop sementara pemasangan kabel internet fiber optik di wilayahnya.
Hal ini dilakukan karena Pemkot Tangsel segera menerapkan aturan pengenaan biaya sewa Barang Milik Daerah (BMD) pada pemanfaatan lahan aset daerah oleh penyelenggara telekomunikasi berupa kabel Fiber Optik (FO).
"Dari situlah atas dasar itu nanti disampaikan ke pengelola," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Rabu (15/6/2022).
1. Galian kabel sudah berhenti sementara
Wawang memastikan, saat ini proyek galian kabel FO sudah berhenti sementara. Pihak operator pemasang kabel, kini akan menunjuk konsultan untuk melakukan appraisal atau penilaian nilai sewa yang akan dikenakan.
Secara teknis, kata Wawang, setelah tim penilaian mendapatkan hasil, maka dalam kurun waktu 15 hari harus ditindak lanjuti.
“Jadi dia mengkaji sekarang. Nah hasil konsultannya disampaikan kepada kamI. Dalam 15 hari itu harus sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Namun, BKAD Kota Tangsel belum dapat memastikan berapa total luas lahan aset yang dimanfaatkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi kabel FO.