Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menyetop sementara pemasangan kabel internet fiber optik di wilayahnya.
Hal ini dilakukan karena Pemkot Tangsel segera menerapkan aturan pengenaan biaya sewa Barang Milik Daerah (BMD) pada pemanfaatan lahan aset daerah oleh penyelenggara telekomunikasi berupa kabel Fiber Optik (FO).
"Dari situlah atas dasar itu nanti disampaikan ke pengelola," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Rabu (15/6/2022).
