Pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang Dilanjutkan

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menegaskan, atas pembangunan yang tidak rampung sesuai target yang ditetapkan, status proyek SMPN 34 Kota Tangerang di tahun 2024 terjadi putus kontrak. Konsekuensinya kontraktor pun telah dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam.
"Proses penetapan blacklist, sudah melalui proses evaluasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Tangerang. Di samping itu, Disperkimtan juga telah menarik jaminan pelaksanaan dari bank penerbit. Uang jaminan juga telah ditarik ke rekening Pemerintah Kota Tangerang," kata Decky, dikutip Minggu (9/2/2025).
1. Pembangunannya dilanjut tahun ini

Decky mengatakan, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dilanjutkan di tahun 2025 ini. Bahkan, telah dimasukkan daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025.
"Dengan dimasukkan ke PSD 2025, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens," kata Decky.
2. Proyeknya kini dalam proses pengadaan barang dan jasa

Decky menyebut, saat ini proyek pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang pun sudah masuk proses tahapan lelang. Disperkimtan Kota Tangerang sudah mengirim semua pemberkasan kepada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk segera dilakukan proses lelang.
"Disperkimtan Kota Tangerang menargetkan, lanjutan pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dimulai April dan ditargetkan rampung maksimal di Juli 2025. Namun, Disperkimtan Kota Tangerang akan berupaya maksimal untuk rampung lebih awal. Sehingga diharapkan dapat digunakan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru," kata Decky.
3. Pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang dimulai pada 2023

Sebagai informasi, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang sudah dimulai sejak 2023 silam dengan pembangunan tahap I berupa bangun leter L yang terdiri atas dua lantai.
Selanjutnya, pada tahap II pada tahun 2024 seharusnya seluruh sisa pekerjaan bisa diselesaikan, berupa bangunan tiga lantai yang mengelilingi lapangan upacara, namun kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai waktu yang telah ditetapkan.