Harus Higienis, Dapur MBG di Tangsel Wajib Miliki SLHS

- Sertifikasi SLHS menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi SPPG beroperasi
- Pemerintah dan BGN diminta berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap SPPG
- Pemda akan dibuka akses untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap SPPG
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangsel wajib memenuhi standar higienis dengan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"SLHS yang wajib harus dimiliki semua SPPG seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang Selatan," kata Pilar, Selasa (30/9/2025).
Hal itu menyusul kasus keracunan siswa usai menyantap makanan MBG di sejumlah daerah, seperti Jawa Barat. Di Tangsel pun mencatat ada kasus keracunan,yakni siswa SD di Setu, Tangsel.
1. Sertifikat itu menjadi syarat operasional SPPG

Pilar menegaskan, sertifikasi itu menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi bisa beroperasi dan hal itu sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan adanya sertifikat tersebut, setiap dapur produksi harus memenuhi standar higienis, mulai dari sanitasi, bahan baku, hingga teknis pengolahan makanan.
"Seperti yang kami sampaikan, kalau misalkan nanti ada satu SPPG yang dianggap tidak layak, nanti akan ditutup sementara. Untuk melakukan perbaikan," kata dia.
2. Pilar meminta agar pemerintah dan BGN berkoordinasi

Selain itu, Pilar menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap SPPG agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal di daerah dalam program MBG ini.
Selama ini, pemerintah daerah kerap kesulitan dalam mengawasi penyaluran MBG karena akses pengendalian lebih banyak dilakukan secara vertikal. Namun, ke depan akses tersebut akan dibuka agar pemda bisa melakukan pemeriksaan rutin.
"Jadi ada dua arah, kami juga ingin mempercepat supaya birokrasi cepat, tapi secara teknisnya saat kontrolnya oleh dinas kesehatan harus memenuhi SOP yg ada. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya," jelasnya.
"Mohon kami dibukakan akses pada SPPG, kepada BGN tolong kami dibukakan akses agar bisa dilakukan pengecekan rutin apakah sebulan sekali, apakah seminggu sekali begitu supaya secara rutin dan secara acak kita makin awas," tambahnya.