Mulai 13 Maret, Truk Berat Dilarang Melintas di Tol Tangerang–Merak

- Mulai 13 hingga 29 Maret 2026, truk bersumbu tiga ke atas dilarang melintas di Tol Tangerang–Merak sesuai SKB tiga kementerian untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
- Kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, serta bahan bangunan juga termasuk dalam kategori yang dibatasi demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama periode Lebaran.
- Astra Infra menyiapkan perbaikan infrastruktur seperti pemeliharaan jalan, pembersihan drainase, dan penguatan lereng agar perjalanan mudik di Tol Tangerang–Merak lebih aman dan lancar.
Tangerang, IDN Times — Pembatasan kendaraan angkutan barang akan diberlakukan di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2026.
1. Truk bersumbu tiga ke atas dilarang melintas

Selama periode pembatasan, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih tidak diperkenankan melintas di ruas tol tersebut. Selain itu, larangan juga berlaku bagi mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan. Kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, serta bahan bangunan juga termasuk dalam kategori yang dibatasi.
Group Chief Executive Officer Astra Infra, Firman Yosafat Siregar mengatakan, pembatasan kendaraan barang merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan masyarakat selama mudik lebaran.
“Astra Infra senantiasa mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan tol agar masyarakat dapat menikmati kebersamaan selama perjalanan mudik dan libur Idul Fitri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan petugas jalan tol juga akan disiagakan selama 24 jam dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan.
2. Infrastruktur tol disiapkan jelang lebaran

Selain pembatasan kendaraan barang, Astra Infra juga menyiapkan berbagai langkah perbaikan infrastruktur di ruas tol yang dikelola, termasuk di Tol Tangerang–Merak.
Beberapa di antaranya seperti pemeliharaan perkerasan jalan yang ditargetkan selesai paling lambat H-10 lebaran, pembersihan drainase untuk mencegah banjir, hingga penguatan lereng di sejumlah titik rawan longsor.
Perusahaan juga menyiapkan pompa air di titik rawan genangan serta memastikan rambu lalu lintas dalam kondisi baik guna mendukung keselamatan pengguna jalan.
Firman berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 sehingga perjalanan masyarakat menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

















