Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pemukulan Siswa, SMAN 1 Kota Serang Dorong Restorative Justice

Komite SMAN 1 Kota Serang gelar konferensi pers
Komite SMAN 1 Kota Serang gelar konferensi pers (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • SMAN 1 Serang menegaskan salah satu pelaku pemukulan bukan siswa atau alumninya, melainkan orang yang membantu lomba Tata Upacara Bendera.
  • Sekolah membantah tuduhan menutupi kasus dan tidak membantu korban, dengan melakukan mediasi sejak awal serta melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
  • Guru pembina Paskibra SMAN 1 Kota Serang menyatakan pemicu pemukulan adalah knalpot bising, dan sekolah telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Komite SMAN 1 Kota Serang menegaskan penyelesaian kasus pemukulan yang melibatkan siswa dan alumni harus ditempuh melalui jalur restorative justice atau keadilan restoratif. Ketua Komite, Muhammad Arif Kirdiat, menyatakan langkah itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sekaligus untuk mencegah dampak psikologi terhadap para pelajar.

“Kalau masuk pengadilan, semua rugi. Anak-anak akan terganggu psikologinya. Jadi dasar hukum kami jelas, RJ adalah pilihan terbaik,” kata Arif dalam konferensi pers di SMAN 1 Kota Serang, Selasa (30/9/2025).

1. SMAN 1 Serang menyebut, salah satu pelaku pemukukan bukan siswa dan alumninya

Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.
Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.

Arif mengku pihak komite tidak bisa mengintervensi proses hukum karena penetapan tersangka sepenuhnya kewenangan kepolisian. Namun ia meluruskan bahwa salah satu pelaku yang terlibat pemukulan bukan siswa maupun alumni SMAN 1. Orang tersebut hadir di lokasi karena membantu lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) yang digelar Smansa sebagai perwakilan Provinsi Banten di tingkat nasional.

“Fakta itu belum muncul utuh di media maupun media sosial,” katanya.

Ia juga menyebut, isu yang berkembang di masyarakat masih simpang siur. Salah satunya, dugaan peristiwa bermula dari persoalan knalpot bising. Korban disebut menggeber motor hingga memicu teguran warga maupun aparat TNI di sekitar stadion.

“Yang jelas, pelaku pemukulan ada yang bukan alumni maupun pasukan resmi Smansa,” kata Arif.

Menurut penelusuran komite, alumni yang hadir di lokasi bukan hanya dari SMAN 1, melainkan juga dari sekolah lain. Mereka datang karena merasa punya kemampuan melatih baris-berbaris.

“Mungkin keterlibatan mereka ini yang dikaitkan dengan pelaku,” ujarnya.

2. Sekolah membantah telah menutupi kasus tersebut

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Arif juga membantah tudingan yang menyebut pihak sekolah menutupi kasus dan tidak membantu korban. Bahkan muncul isu bahwa salah satu korban yang merupakan anak wakil kepala sekolah tidak mendapat pertolongan dari ibunya sendiri.

“Itu tidak benar. Sejak awal sekolah, alumni, dan komite sudah melakukan mediasi. Hanya saja memang tidak terbuka, karena kami anggap ini aib. Namun ketika ramai di media sosial, kami sadar harus mencari jalan tengah. Kami undang keluarga korban, tapi dua kali tidak hadir,” jelasnya.

Menurutnya, korban juga sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan ke LPSK dilakukan dua hingga tiga hari setelah kejadian.

3. Guru pembina tegaskan pemicu kasus kekerasan itu adalah knalpot bising

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Guru Pembina Paskibra SMAN 1 Kota Serang, Diana Ernaya, menambahkan peristiwa terjadi setelah latihan selesai. Sebagian besar siswa sudah pulang, sementara yang tersisa adalah alumni dan peserta ekstrakurikuler lain.

“Motornya memang bising. Ada bukti foto motornya dengan knalpot modifikasi. Dari situlah timbul teguran, lalu muncul kesalahpahaman hingga terjadi pemukulan. Kami tidak pernah menormalisasi kekerasan, tapi semua proses hukum kami ikuti,” kata Diana.

Ia menegaskan pihak sekolah sudah melakukan komunikasi dengan keluarga korban, meski belum ada titik temu. “Sejauh ini penanganan sudah di kepolisian. Kami di sekolah sudah melakukan sesuai prosedur. Jadi untuk tindak lanjut silakan tanyakan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur pidana dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial HS berakhir gagal. Polresta Serang Kota pun menetapkan seorang anak berinisial AF sebagai tersangka.

Hingga kini, baru satu orang yang baru ditetapkan tersangka. Padahal, dalam video yang beredar terlihat ada tiga anak terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Wali Murid SDIT Al-Izzah Kota Serang Tolak MBG

30 Sep 2025, 16:46 WIBNews