Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Lebak Akan Tinjau PSU Pemakaman 2 Pengembang Perumahan di Maja

IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
  • DPRKPP Kabupaten Lebak akan meninjau ketersediaan PSU pemakaman di Maja
  • Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Helmi Arief, menyebut dua pengembang besar belum menyerahkan aset PSU pemakaman
  • Pihak berwenang akan memastikan bahwa kedua perumahan tersebut menyerahkan PSU pemakaman sesuai aturan yang berlaku

Lebak, IDN Times - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak segera meninjau ketersediaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pemakaman dua pengembang besar Kecamatan Maja, atau yang dikenal dengan Kota Baru Maja.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Helmi Arief mengatakan, dua perumahan tersebut, yakni Citra Maja City dan Permata Mutiara Maja.

"Itu kewajiban pengembang dengan menyediakan PSU TPU masyarakat penghuni perumahan. Sejauh ini kami belum melakukan pengecekan lapangan akan tindaklanjuti dalam waktu dekat untuk memastikan agar TPU sudah tersedia," kata Helmi, Rabu (23/4/2024).

1. Pemkab Lebak juga akan mengecek status kepemilikan lahan makam pengembang

IDN Times/Muhamad Iqbal

Helmi mengatakan, pihaknya pun akan mengecek status lahan pemakaman yang disediakan pengembang perumahan.

"Kemudian kepemilikan lahannya (apakah) juga sudah selesai milik perusahaan atau milik pengembang dan dapat digunakan oleh masyarakat selaku penghuni di sana," kata dia.

2. Dua pengembang perumahan di Maja belum menyerahkan aset PSU pemakaman

IDN Times/Muhamad Iqbal

Helmi memastikan, kedua pengembang perumahan tersebut hingga kini belum menyerahkan aset PSU pemakaman.

"Sama halnya yang Citra Maja, kemarin juga sempat ada survei juga ke sana ke pemakaman Citra Maja itu sudah tersedia dan lahannya masih dimiliki perusahaan belum serah terima ke Pemda," ungkapnya.

3. Pengembang harus menaati aturan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Helmi menyebut, pihaknya juga akan memastikan bahwa kedua perumahan tersebut menyerahkan PSU pemakaman sesuai aturan yang berlaku.

"Ke depannya yang eksisting tentunya harus disesuaikan site plan kemudian ketersediannya memenuhi ketentuan 2 persen dari total luas lahan perumahan," kata dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us