Lebak, IDN Times - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak segera meninjau ketersediaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pemakaman dua pengembang besar Kecamatan Maja, atau yang dikenal dengan Kota Baru Maja.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Helmi Arief mengatakan, dua perumahan tersebut, yakni Citra Maja City dan Permata Mutiara Maja.
"Itu kewajiban pengembang dengan menyediakan PSU TPU masyarakat penghuni perumahan. Sejauh ini kami belum melakukan pengecekan lapangan akan tindaklanjuti dalam waktu dekat untuk memastikan agar TPU sudah tersedia," kata Helmi, Rabu (23/4/2024).