Pemkab Lebak Gelontorkan Rp760 Juta Lebih untuk Rehab Rumdin Kejari

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan dana miliaran rupiah untuk rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Kodim 0603 Lebak serta pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak.
Uang miliaran rupiah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebak tahun 2022.
Hal itu dapat dilihat pada lama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebak https://lpse.lebakkab.go.id/eproc4/lelang.
1. Rehabilitasi rumah dinas Kejari Lebak senilai Rp760 juta

Dalam laman tersebut diketahui, lelang dengan judul kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lebak dengan nilai pagu anggaran tercantum Rp760 juta. Satuan kerja lelang ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Adapun lokasi pengerjaanya berada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Pemenang lelang proyek konstruksi ini adalah CV Subur Makmur Sentosa.
2. Pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak menelan dana Rp1 miliar

Dalam laman yang sama, termuat juga kegiatan Pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1 miliar. Satuan kerja lelang ini juga DPUPR Kabupaten Lebak.
Proyek pembangunan ini berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung dengan pemenang proyek, CV Lev Inti Karsa.
3. Ini kata Kadis PUPR Lebak

Juga dalam laman yang sama, Pemerintah Kabupaten Lebak hanya menganggarkan pagu Rp500 juta untuk lelang proyek pengerjaan berjudul Rehabilitasi Rumah Dinas Kodim 0603 Lebak. Satuan kerja lelang ini juga DPUPR Lebak.
Proyek pengerjaannya juga berada di Kecamatan Rangkasbitung denga pemenang lelang CV Ma'mur Jaya.
Sebagaimana diketahui, tiga lembaga negara ini merupakan lembaga negara bersifat vertikal. Saat dikonfirmasi Kepala DPUPR Lebak, Irfan Suyatuvika mengatakan, lelang proyek ini sudah tahap penandatanganan kontrak.
"(Dalam rangka) rehab rumah dinas. Perbaikan sarana," kata dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/10/2022).



















