Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerima sertifikat atau Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual 2022, Senin (21/11/2022).