Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Sediakan 2.800 Kuota Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya!
Ilustrasi mudik gratis di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Pemkab Tangerang membuka program mudik gratis tahun 2026 dengan kuota 2.800 peserta, meningkat dari tahun sebelumnya untuk membantu warga pulang kampung dan mengurangi kepadatan arus mudik.

  • Pendaftaran dibuka mulai 25 Februari 2026 dengan tujuan ke 19 kabupaten/kota di enam provinsi, sementara keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

  • Calon peserta wajib menyiapkan identitas diri atau surat domisili, mendaftar melalui link Dinas Perhubungan, serta mencantumkan email dan nomor WhatsApp aktif untuk menerima informasi tiket.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka program mudik gratis tahun 2026 dengan menyediakan 2.800 kuota bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran.
  • Who?
    Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jaenudin menjadi pihak yang mengumumkan serta mengatur pelaksanaan program mudik gratis ini.
  • Where?
    Kegiatan pendaftaran dan keberangkatan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan tujuan ke berbagai kota di enam provinsi di Indonesia.
  • When?
    Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 25 Februari 2026, sementara jadwal keberangkatan direncanakan pada Rabu, 18 Maret 2026 mendatang.
  • Why?
    Program ini bertujuan membantu masyarakat berkumpul dengan keluarga saat Lebaran, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalur mudik.
  • How?
    Pendaftar wajib menyiapkan identitas diri atau surat domisili, mendaftarkan berkas keluarga maksimal lima orang melalui tautan Dinas Perhubungan, serta mencantumkan email dan nomor WhatsApp aktif untuk komunikasi lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran mudik gratis dengan jumlah kuota sebanyak 2.800 peserta. Tahun 2026 ini, ada 19 kabupaten/kota dan 6 Provinsi di Indonesia.

Bupati Tangerang, M Maesyal Rasyid mengatakan, mudik gratis ini disediakan untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang hendak berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halamannya masing-masing. "Program mudik gratis ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur mudik juga, serta menekan angka kecelakaan dijalur mudik," kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Senin (23/2/2026).

1. Tahun ini, kuota mudik gratis ditambah

Ilustrasi mudik gratis di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Maesyal mengungkapkan, kuota yang disediakan di tahun ini bertambah apabila dibandingkan dengan kuota mudik gratis pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu kuota mudik kurang lebih sebanyak 2.530 peserta, sementara ditahun 2026 ini kuota yang disediakan sebanyak 2.800 peserta.

"Alhamdulillah, setiap tahun selalu bertambah kuotanya. Semoga, di tahun depan Insya Allah program terus berjalan dan kuotanya juga kembali bertambah, " katanya.

2. Pendaftaran mulai dibuka 25 Februari 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin menambahkan, pendaftar program mudik gratis tahun 2026 ini rencannya, akan dibuka pada Rabu (25/2/2026). Dia menjelaskan, tujuan mudik itu adalah:

  • Provinsi Lampung: Kota Lampung

  • Provinsi Sumatra Selatan: Kota Palembang

  • Provinsi Jawa Barat: Cirebon, Pangandaran, Kuningan, dan Garut

  • Jawa Tengah: Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang

  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan

  • Provinsi D.I Yogyakarta

"Untuk keberangkatan direncanakan pada Rabu (18 Maret 2026) mendatang," ucapnya.

3. Ini syarat yang harus dipenuhi calon pemudik

Menurut Jaenudin, terkait persyaratan untuk mendaftar terbilang cukup mudah, pertama peserta cukup menunjukan identitas diri, KTP, KIA, Kartu Pelajar, Akta Lahir sejenisnya. Namun, apabila tidak memiliki identitas diri Kabupaten Tangerang, harus menunjukkan surat keterangan domisili yang berlaku.

"Disiapkan dalam berkas soft dan hard, untuk dijadikan satu berkas keluarga dan didaftarkan ke link Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dalam satu file formulir maksimal terdiri 5 peserta, " ujarnya.

Kata Jaenudin, peserta yang mendaftar juga diwajib menyertakan alamat email aktif, dan nomer handphone yang digunakan aplikasi WhatsApp. Tentunya, hal itu untuk memudahkan komunikasi dan memberikan informasi lanjutan seperti tiket yang akan diberikan melalui email.

"Peserta wajib menyertakan email dan nomer handphone aktif, pengumuman juga akan disampaikan melalui email dan pesan WhatsApp,"katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team