Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Ana Supriyatna usai laporan kepolisian dilakukan stafnya terkait dugaan pelecehan seksual.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemeriksaan internal terhadap Ana masih berlangsung. Sementara, Sekdis Satpol PP menjadi pejabat sementara yang menjalankan tugas tersebut.
"Saya sudah minta Sekdis untuk lebih berperan. Karena organisasi, kan, harus tetap jalan, enggak bisa ditunda, pelayanan, kan, harus tetap dilaksanakan," katanya, Selasa (29/9/2026).
