Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Tangerang Pastikan Pengangkutan Sampah Tetap Berjalan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pengangkutan sampah dari masyarakat tetap berjalan normal setelah sanksi penutupan open dumping di TPA Jatiwaringin.
  • Pengelolaan sampah secara open dumping di TPA Jatiwaringin resmi disetop dan akan siapkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dalam 180 hari ke depan.
  • Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah di berbagai titik, merencanakan pembangunan Tempat Penampungan Sementara Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan untuk mengurangi volume sampah.

Tangerang, IDN Times - Usai terkena sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq untuk menutup sistem open dumping di TPA Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pengangkutan sampah dari masyarakat tetap berjalan normal. 

"Tetap diangkut, tidak mengganggu ya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (20/5/2025).

1. Proses dokumen menuju penutupan open dumping juga sedang dilengkapi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Fachrul juga menjamin, pihaknya telah melakukan langkah-langkah evaluasi dalam pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Seperti pengelolaan sampah secara open dumping resmi disetop dan akan siapkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. 

Fachrul Rozi juga mengklaim, dia mempunyai waktu dalam 30 hari pertama setelah penyegelan dan pemberian sanksi administratif. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyusun rencana pengendalian sampah. Lalu, dalam 60 hari berikutnya, dokumen lingkungan hidup harus disiapkan dengan baik. 

"Dan selama 180 hari ke depan, TPA Jatiwaringin sudah tidak melakukan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik," kata Fahrul Rozi.

2. Dinas LH Tangerang menyusun perencanaan pengelolaan sampah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun, beberapa langkah strategis yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang antara lain adalah perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan, revisi dokumen lingkungan yang akan selesai bulan ini, serta persiapan penutupan sistem open dumping menjadi sanitasi controled landfill atau aplikasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.

"Beberapa langkah strategis telah dipersiapkan. Tentunya, pengelolaan open dumping dihentikan,"ujarnya. 

3. Pemkab Tangerang juga bakal mengoperasikan TPS 3R di setiap kecamatan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di berbagai titik, dan saat ini sedang merencanakan pembangunan Tempat Penampungan Sementara Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan. 

Hal itu bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin, melalui pemilahan dan daur ulang sampah. Dengan langkah ini, potensi sampah dapat dikelola lebih baik, dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.

"Proses ini bukan hanya sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, " katanya.

Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memberikan sanksi paksaan penutupan sistem open dumping di TPA Jatiwaringin. Ia pun memberikan waktu 180 hari yakni hingga 20 September 2025 agar Pemkab Tangerang betul-betul menutup open dumping di TPA Jatiwaringin.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us