Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tangsel Tahun 2022 senilai Rp3,9 triliun.
Penambahan APBD-P 2022 dari sebelumnya Rp3,6 triliun disumbang dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel dan dana transfer umum (DTU).
Benyamin mengatakan, pembahasan APBD Peruahan 2022 ini telah melalui proses panjang oleh Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.