Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang melakukan pelonggaran dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan mulai mengizinkan beberapa sektor tempat-tempat usaha, fasilitas umum dan bidang ekonomi untuk buka kembali.
Termasuk memperbolehkan mengelar konser musik atau kegiatan event yang mengumpulkan banyak orang. Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan sektor ekonomi di wilayahnya.
"(Kegiatan konser musik) kalau secara ruang regulasi ya diperkenankan dengan persyaratan," kata Hari Pamungkas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).