Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Tangerang Ajak Warga Beralih ke  Identitas Kependudukan Digital

ilustrasi KTP (disdukcapil.patikab.go.id)
Intinya sih...
  • Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif
  • Lakukan Verifikasi Wajah
  • Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
  • Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
  • Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
  • Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengalihkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengklaim, IKD lewat aplikasi akan memudahkan segala akses jika dibandingkan identitas fisik KTP-el.

“Karena memang, lewat IKD bukan hanya pelayanan yang semakin mudah, tetapi masyarakat juga akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat yang selesai hanya dengan telepon genggam,” kata Irman, Senin (21/10/2024).

1. IKD dibekali beberapa fitur

Perekaman KTP-el di Lembang, KBB. (Dok/Istimewa)

Irman mengatakan, aktivasi IKD saat ini penting untuk segera dilakukan. IKD ini, kata dia, ditunjang sejumlah fitur, seperti file KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) secara digital, sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

Selain itu, kata dia, ada fitur informasi tambahan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024. "Ini sangat dibutuhkan untuk pemilihan umum,” kata dia.

2. Aplikasi IKD tersedia untuk handphone Android dan Iphone

ilustrasi iPhone (pexels.com/Rubaitul Azad)

Irman meminta warga Tangerang segera men-download dan aktivasi IKD. Aplikasi ini dapat langsung di-download melalui PlayStore pada smartphone berbasis android dan iOS by Iphone atau Apple.

Dia juga meminta warga tidak khawatir dengan keamanan IKD karena aplikasi itu dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkapan layar. “Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” kata dia.

3. Berikut proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital:

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif

3. Lakukan Verifikasi Wajah

4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP

5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI

6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN

7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us