Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengalihkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengklaim, IKD lewat aplikasi akan memudahkan segala akses jika dibandingkan identitas fisik KTP-el.
“Karena memang, lewat IKD bukan hanya pelayanan yang semakin mudah, tetapi masyarakat juga akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat yang selesai hanya dengan telepon genggam,” kata Irman, Senin (21/10/2024).