Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkot Tangerang Ajak Warga Beralih ke Identitas Kependudukan Digital

ilustrasi KTP (disdukcapil.patikab.go.id)
Intinya sih...
- Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif
- Lakukan Verifikasi Wajah
- Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
- Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
- Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
- Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengalihkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengklaim, IKD lewat aplikasi akan memudahkan segala akses jika dibandingkan identitas fisik KTP-el.
Editorial Team
EditorMuhammad Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us