Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar 70 kios yang ada di Pasar Pisang Babakan. Camat Tangerang, Yudi Pradana dalam rangka penertiban bekas bangunan di pasar tersebut.
Penertiban tersebut, kata dia, juga sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi (m²). Setelahnya, Pemkot Tangerang akan mengalihfungsikan bekas lahan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Kami menuntaskan proses penertiban secara lancar. Setelah ini, tinggal menunggu proses pengalihfungsian menjadi fasilitas publik dapat direalisasikan secara bertahap,” kata Yudi, Senin (19/5/2025).