Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkot Tangerang

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Tangerang membongkar 70 kios di Pasar Pisang Babakan untuk mengamankan aset daerah.
  • Bekas lahan Pasar Pisang Babakan akan dialihfungsikan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB) untuk masyarakat sekitar.
  • Plaza Shinta disiapkan sebagai tempat relokasi pedagang limbah kain agar proses penertiban tidak mengganggu perekonomian Kota Tangerang.

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar 70 kios yang ada di Pasar Pisang Babakan. Camat Tangerang, Yudi Pradana dalam rangka penertiban bekas bangunan di pasar tersebut. 

Penertiban tersebut, kata dia, juga sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi (m²). Setelahnya, Pemkot Tangerang akan mengalihfungsikan bekas lahan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di